SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial SD (45) tega membacok tangan dan pipi abang iparnya hingga kritis karena kesal ditegur soal tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
SD membacok abang iparnya bernama Jailani (58) berulang kali dengan menggunakan sebilah parang.
Atas peristiwa tersebut, SD harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terjadi di kediamannya di Aceh Utara pada Jumat (18/12/2020) malam.
"Tersangka membacok iparnya berulang kali di bagian tangan dan pipi hingga kritis. Saat ini korban masih dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Eko mengatakan, peristiwa bermula saat Jailani berniat memberikan nasihat kepada SD untuk tidak lagi memukul adiknya yang merupakan istri SD.
"Karena tidak terima dinasihati dan merasa dendam sehingga membacok korban," ujarnya.
Usai melakukan aksinya, SD mencoba melarikan diri. Namun kurang dari 1x24 jam dia berhasil ditangkap polisi.
Pihak kepolisian juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok Jailani berikut pakaian Jailani sebagai barang bukti.
SD dikenakan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.(Antara)
Baca Juga: Identitas Mayat Bersimbah Darah di Jalan Perjuangan Bekasi Terungkap
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Operasi Senyap di Jasinga: Detik-detik Polisi Buru Provokator Maut yang Hilang Kontak
-
Diduga Terlibat Tawuran, Polisi Ngaku Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Remaja di Kebayoran Baru
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
-
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek