SuaraBekaci.id - Takahiro Shiraishi, pembunuh berdarah dingin warga Apartemen Zama mutilasi 9 orang dengan sadis. Tubuh korban mutilasi Takahiro Shiraishi dipotong-potong lalu disimpan di kulkas.
Sembilan orang yang dimutilasi Takahiro Shiraishi adalah kenalan barunya. Kesembilan orang itu mempunyai kecenderungan mau bunuh diri.
Karena mau bunuh diri itu, Takahiro Shiraishi pun mendekati calon korbannya untuk diajak kenalan. Setelah kenal dan dekat, mereka bertemu.
Dari sanalah awal pembunuhan sadis mutilasi itu terjadi.
Takahiro Shiraishi merupakan Warga negara Jepang atau WN Jepang. Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati, Selasa (15/12/2020) lalu di Pengadilan Negeri Tokyo.
Takahiro Shiraishi dijuluki Pembunuh Twitter Jepang. Takahiro Shiraishi dinyatakan bersalah dalam kasus tingkat tinggi atas pembunuhan terhadap sembilan orang.
Melansir Japan Times, Rabu (16/12/2020) Pengadilan Tokyo cabang Tachikawa menvonis hukuman mati kepada Takahiro Shiraishi atas pembunuhan, pemotongan dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemnnya di Zama, Kanagawa.
Psikopat 30 tahun itu menargetkan dan memikat korbannya melalui hasrat kecenderungan bunuh diri secara online. Takahiro mengatakan kepada para korbannya bahwa dia dapat membantu mereka dalam rencana bunuh diri tersebut.
Takahiro bahkan mempelajari cara memutilasi tubuh melalui internet sebelum membeli gergaji dan pisau daging. Ia mengaku bersalah membunuh delapan wanita dan satu pria setelah polisi menemukan tulang dan bagian tubuh, yang dimutilasi dan disimpan dalam kulkas pada 2017.
Baca Juga: Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
Menurut laporan, korban Takahiro memiliki usia 15 hingga 26 tahun.
Pembunuhan keji itu terjadi dalam rentan waktu Agustus hingga Oktober 2017. Selain itu, psikopat ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban wanitanya.
Poin perdebataan yang menjadi sorotan dalam sidang hakim awam adalah apakah takahiro membunuh korbannya dengan persetujuan mereka.
Seperti dilansir Solopos.com, dari perdebatan tersebut Hakim Ketua Naokuni Yano memutuskan bahwa sembilan korban tidak setuju untuk dibunuh, berdasarkan kesaksian Takahiro yang mengatakan bahwa korban menolak ketika dicekik.
Hakim juga memutuskan bahwa Takahiro sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut. Hal ini diputuskan setelah Takahiro menjalani tes psikiatri selama lima bulan sebelum dakwaannya pada September 2018.
Hakim menggambarkan kejahatan tersebut adalah kejahatan yang sangat kejam dalam sejarah kejahatan Jepang. Takahiro pun mengaku tidak akan mengajukan banding, meskipun diberi hukuman mati.
Ayah dari salah satu korban yang berusia 25 tahun, mengaku dirinya tidak akan pernah memaafkan Takahiro bahkan jika dirinya meninggal. Pernyataan tersebut dilontarkan saat sidang di pengadilan bulan lalu.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan yang tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan.
Kasus ini cukup mengejutkan banyak orang di Jepang. Dari kasus tersebut banyak masyarakat mendorong pemerintah pusat dan bisnis media sosial untuk meningkatkan dukungan bagi kaum muda yang membutuhkan bantuan.
Berita Terkait
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Geger Jasad Wanita Dimutilasi di Ngawi: Kepala dan Kaki Hilang, Pelaku Ditangkap
-
Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Kekasih Korban, Kerjanya Motong-motong
-
Astaga! Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan Warga Tengah Dimakan Biawak
-
Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar