SuaraBekaci.id - Warga negara Jepang atau WN Jepang mutilasi 9 orang teman barunya. Potongan tubuh mereka disimpan di kulkas apartemennya.
Pembunuh berdarah dingin itu bernama Takahiro Shiraishi. Dia mutilasi orang-orang yang ingin bunuh diri.
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati, Selasa (15/12/2020) lalu di Pengadilan Negeri Tokyo.
Takahiro Shiraishi dijuluki Pembunuh Twitter Jepang. Takahiro Shiraishi dinyatakan bersalah dalam kasus tingkat tinggi atas pembunuhan terhadap sembilan orang, yang melakukan kontak dengan korban melalui media sosial Twitter.
Melansir Japan Times, Rabu (16/12/2020) Pengadilan Tokyo cabang Tachikawa menvonis hukuman mati kepada Takahiro Shiraishi atas pembunuhan, pemotongan dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemnnya di Zama, Kanagawa.
Psikopat 30 tahun itu menargetkan dan memikat korbannya melalui hasrat kecenderungan bunuh diri secara online. Takahiro mengatakan kepada para korbannya bahwa dia dapat membantu mereka dalam rencana bunuh diri tersebut.
Takahiro bahkan mempelajari cara memutilasi tubuh melalui internet sebelum membeli gergaji dan pisau daging. Ia mengaku bersalah membunuh delapan wanita dan satu pria setelah polisi menemukan tulang dan bagian tubuh, yang dimutilasi dan disimpan dalam kulkas pada 2017.
Menurut laporan, korban Takahiro memiliki usia 15 hingga 26 tahun.
Pembunuhan keji itu terjadi dalam rentan waktu Agustus hingga Oktober 2017. Selain itu, psikopat ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban wanitanya.
Baca Juga: Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
Poin perdebataan yang menjadi sorotan dalam sidang hakim awam adalah apakah takahiro membunuh korbannya dengan persetujuan mereka.
Seperti dilansir Solopos.com, dari perdebatan tersebut Hakim Ketua Naokuni Yano memutuskan bahwa sembilan korban tidak setuju untuk dibunuh, berdasarkan kesaksian Takahiro yang mengatakan bahwa korban menolak ketika dicekik.
Hakim juga memutuskan bahwa Takahiro sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut. Hal ini diputuskan setelah Takahiro menjalani tes psikiatri selama lima bulan sebelum dakwaannya pada September 2018.
Hakim menggambarkan kejahatan tersebut adalah kejahatan yang sangat kejam dalam sejarah kejahatan Jepang. Takahiro pun mengaku tidak akan mengajukan banding, meskipun diberi hukuman mati.
Ayah dari salah satu korban yang berusia 25 tahun, mengaku dirinya tidak akan pernah memaafkan Takahiro bahkan jika dirinya meninggal. Pernyataan tersebut dilontarkan saat sidang di pengadilan bulan lalu.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan yang tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Geger Jasad Wanita Dimutilasi di Ngawi: Kepala dan Kaki Hilang, Pelaku Ditangkap
-
Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Kekasih Korban, Kerjanya Motong-motong
-
Astaga! Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan Warga Tengah Dimakan Biawak
-
Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput