SuaraBekaci.id - Warga negara Jepang atau WN Jepang mutilasi 9 orang teman barunya. Potongan tubuh mereka disimpan di kulkas apartemennya.
Pembunuh berdarah dingin itu bernama Takahiro Shiraishi. Dia mutilasi orang-orang yang ingin bunuh diri.
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati, Selasa (15/12/2020) lalu di Pengadilan Negeri Tokyo.
Takahiro Shiraishi dijuluki Pembunuh Twitter Jepang. Takahiro Shiraishi dinyatakan bersalah dalam kasus tingkat tinggi atas pembunuhan terhadap sembilan orang, yang melakukan kontak dengan korban melalui media sosial Twitter.
Melansir Japan Times, Rabu (16/12/2020) Pengadilan Tokyo cabang Tachikawa menvonis hukuman mati kepada Takahiro Shiraishi atas pembunuhan, pemotongan dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemnnya di Zama, Kanagawa.
Psikopat 30 tahun itu menargetkan dan memikat korbannya melalui hasrat kecenderungan bunuh diri secara online. Takahiro mengatakan kepada para korbannya bahwa dia dapat membantu mereka dalam rencana bunuh diri tersebut.
Takahiro bahkan mempelajari cara memutilasi tubuh melalui internet sebelum membeli gergaji dan pisau daging. Ia mengaku bersalah membunuh delapan wanita dan satu pria setelah polisi menemukan tulang dan bagian tubuh, yang dimutilasi dan disimpan dalam kulkas pada 2017.
Menurut laporan, korban Takahiro memiliki usia 15 hingga 26 tahun.
Pembunuhan keji itu terjadi dalam rentan waktu Agustus hingga Oktober 2017. Selain itu, psikopat ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban wanitanya.
Baca Juga: Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
Poin perdebataan yang menjadi sorotan dalam sidang hakim awam adalah apakah takahiro membunuh korbannya dengan persetujuan mereka.
Seperti dilansir Solopos.com, dari perdebatan tersebut Hakim Ketua Naokuni Yano memutuskan bahwa sembilan korban tidak setuju untuk dibunuh, berdasarkan kesaksian Takahiro yang mengatakan bahwa korban menolak ketika dicekik.
Hakim juga memutuskan bahwa Takahiro sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut. Hal ini diputuskan setelah Takahiro menjalani tes psikiatri selama lima bulan sebelum dakwaannya pada September 2018.
Hakim menggambarkan kejahatan tersebut adalah kejahatan yang sangat kejam dalam sejarah kejahatan Jepang. Takahiro pun mengaku tidak akan mengajukan banding, meskipun diberi hukuman mati.
Ayah dari salah satu korban yang berusia 25 tahun, mengaku dirinya tidak akan pernah memaafkan Takahiro bahkan jika dirinya meninggal. Pernyataan tersebut dilontarkan saat sidang di pengadilan bulan lalu.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan yang tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Geger Jasad Wanita Dimutilasi di Ngawi: Kepala dan Kaki Hilang, Pelaku Ditangkap
-
Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Kekasih Korban, Kerjanya Motong-motong
-
Astaga! Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan Warga Tengah Dimakan Biawak
-
Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik