SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya tak segan memberi sanksi tegas kepada warga Kabupaten Bekasi yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru.
"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada Undang-Undang, ada sanksi sosial yang diterapkan, sudah terbentuk tim pemburu Covid-19 opsnal yustisi," ujar Hendra, Rabu (16/12/2020).
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sendiri dilarang melakukan perayaan malam Tahun Baru 2021 di sejumlah simpul keramaian.
Larangan ini guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Aceh Barat Larang Perayaan Tahun Baru
"Untuk menjaga stabilitas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," tuturnya.
Hendra meminta masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memahami kondisi terkini di tengah pandemi Covid-19. Terlebih angka kasusnya terus mengalami peningkatan.
Dirinya juga tidak menginginkan ada warga yang harus berhadapan dengan hukum akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Hendra mengaku telah memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas khsususnya terkait dengan larangan perayaan malam tahun baru.
"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Rakyat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Minimalkan Risiko Kontak Selama Libur Nataru, Ini Saran Dokter
Kapolres juga telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, hingga pemuka agama atau tokoh nasrani untuk memastikan perayaan keagamaan itu tetap dapat berlangsung kondusif.
Berita Terkait
-
Semarak Perayaan Pawai Cap Go Meh di Pecinan Glodok
-
Mengintip Perayaan Cap Go Meh di Kawasan SCBD
-
Kabar Duka: Shancai 'Meteor Garden' Tutup Usia, Dee Hsu Ungkap Penyebabnya
-
Mudik Imlek Aman, China Kerahkan Robot dan Drone Awasi Kereta Cepat
-
Naik Pangkat Jadi Sersan, RM BTS Berbagi Pesan Hangat dengan Para Penggemar
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar