SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya tak segan memberi sanksi tegas kepada warga Kabupaten Bekasi yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru.
"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada Undang-Undang, ada sanksi sosial yang diterapkan, sudah terbentuk tim pemburu Covid-19 opsnal yustisi," ujar Hendra, Rabu (16/12/2020).
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sendiri dilarang melakukan perayaan malam Tahun Baru 2021 di sejumlah simpul keramaian.
Larangan ini guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Untuk menjaga stabilitas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," tuturnya.
Hendra meminta masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memahami kondisi terkini di tengah pandemi Covid-19. Terlebih angka kasusnya terus mengalami peningkatan.
Dirinya juga tidak menginginkan ada warga yang harus berhadapan dengan hukum akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Hendra mengaku telah memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas khsususnya terkait dengan larangan perayaan malam tahun baru.
"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Rakyat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Aceh Barat Larang Perayaan Tahun Baru
Kapolres juga telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, hingga pemuka agama atau tokoh nasrani untuk memastikan perayaan keagamaan itu tetap dapat berlangsung kondusif.
"Termasuk bagaimana skema perayaan Natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan kasus dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Dari Dimsum Hingga Bebek Panggang: Pengalaman Kuliner Mewah Sambut Tahun Kuda Api di Bali
-
Cap Go Meh 2026 Tanggal Berapa? Simak Jadwal, Sejarah, dan Tradisi Perayaannya
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
5 Shio yang Diprediksi Sukses dan Kaya Tahun 2026, Kamu Termasuk?
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar