SuaraBekaci.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap diduga teroris berinisial DFA (27) di kawasan Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024).
“Tadi sekitar jam 7 saya di telepon Binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme,” kata Ketua RT 05 RW 04 setempat, Suminta (49), kepada wartawan.
Suminta mengaku syok saat mendapat kabar tersebut. Dirinya pun langsung diminta ke Kelurahan Bojong Rawalumbu.
Di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Suminta mengaku melihat terduga teroris sudah berada di dalam mobil.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Teroris di Bekasi, Densus 88 Kabulkan Permintaan Orang Tua Terduga Pelaku
“Ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil dan kita gak tahu penangkapannya di mana,” ucapnya.
Setelah dari Kelurahan Bojong Rawalumbu, ia kemudian diminta mendampingi proses penggeledahan sebuah ruko yang berada di Jalan Makrik RT 05 RW 04, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang diketahui merupakan ruko usaha milik terduga teroris.
Di lokasi itu, ia melihat anggota membawa sejumlah barang bukti. Namun, ia tidak dapat merinci barang bukti tersebut.
“Ada yang ditemukan itu tiga buku dan satu buah KK,” ujarnya.
Di hari yang sama, Tim Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca Juga:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Penangkapan Teroris di Bekasi: Bapak-Anak Diciduk Densus
Kanitreskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, juga membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Bekasi Timur.
“Iya informasinya ada (penangkapan terduga teroris),” kata Ompi, saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, Ompi tidak menjelaskan lebih detail terkait penangkapan itu. Sebab, penangkapan itu dilakukan oleh pihak Densus 88.
“Densus 88 itu (yang menangkap),” ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa