SuaraBekaci.id - Pecah bentrok yang melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) di depan Polsek Setu Kabupaten Bekasi yang merembet ke Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (20/9) sore hingga malam hari.
Bentrokan yang melibatkan massa berjumlah ratusan orang itu membuat kengerian bagi masyarakat sekitar. Terbaru beredar video kondisi anak-anak bersama keluarganya yang tertahan di salah satu restoran cepat saji.
Mereka tidak bisa keluar karena bentrok yang pecah kemarin malam. Dari video yang beredar itu, terlihat sejumlah anak tampak menangis ketakutan.
Anak-anak dan sejumlah orang dewasa di dalam restoran cepat saji itu juga tampak menutup hidung mereka akibat adanya gas air mata.
Baca Juga:Viral Video Ormas Bentrok di Setu Bekasi, Massa Saling Pukul
"Gegara bentrokan antar ormas semalam kami sempat tertahan di dalam McD Dukuh Zamrud. Mau pulang tidak bisa, di dalam udah menyeruak juga gas air mata," tulis caption pengunggah video seperti dilihat dari unggahan akun @infobekasi, Kamis (21/9).
Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Setu, Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (20/9) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan korban meninggal dunia berinisial A (30) bakal dilakukan autopsi di RSUD Kota Bekasi.
“Satu orang (korban meninggal) yang di RS akan dilakukan autopsi oleh pihak RS (RSUD Kota Bekasi),” kata Dani.
Dani menerangkan, selain korban meninggal dunia pihaknya juga mengamankan sekitar 39 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antar ormas semalam.
Baca Juga:Satu Orang Tewas Akibat Bentrok Ormas di Bantargebang Bekasi, 39 Orang Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan mulanya bentrokan tersebut terjadi gara-gara adanya tagihan leasing terkait tunggakan kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/9/2023) sore.
"Awal tadi ada kesalahan pahaman, awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan itu, awalnya itu ya," kata Twedi.
Pemegang kendaraan roda empat kemudian memanggil massa dari dua Ormas. Pihak leasing juga kemudian memanggil satu kelompok Ormas.
"Kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil dari ormas GMBI dan PP, kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau anggota temannya salah satu dari Gibas," jelasnya.