Polling Institute melakukan survei dalam rentang 21-25 Agustus 2023. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan pewawancara terlatih.
Survei tersebut melibatkan 1.201 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.
KLB PSSI Cari Ketum Baru
Salah satu tujuan diadakannya KLB di PSSI ialah mencari pemimpin baru. Menurut pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI ada lima tahapan yang harus dilakukan ketika PSSI ingin menyelenggarakan KLB.
Poin pertama, KLB PSSI bisa diadakan jika ada permintaan khusus dari Exco PSSI. "Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat," bunyi poin pertama dari statuta PSSI mengenai KLB.
Sementara di poin kedua, KLB bisa digelar jika ada permintaan dari dari para anggota PSSI. Dalam hal ini, klub, Asosiasi Provinsi, dan beberapa asosiasi lain. Namun, jumlahnya harus dua per tiga dari total anggota.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Baca Juga:Teka-teki Cawapres Ganjar, Hasto PDIP Sebut Nama Kandidat di Luar Bursa Bisa Muncul
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.