"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.