Politisi PDI P Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Bekasi Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW

Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Suleman.

Galih Prasetyo
Rabu, 06 September 2023 | 17:03 WIB
Politisi PDI P Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Bekasi Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman (bermasker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa selama tujuh jam pada Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman yang juga politisi PDI P diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah, yakni mobil Pajero dan BMW.

Politisi PDI P itu pun dicecar puluhan pertanyaan dari tim penyidik Kejaksaan Kabupaten Bekasi keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Suleman.

"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa petang.

Ia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Suleman.

Baca Juga:KPK akan Kembangkan Kasus Gratifikasi Rafael Alun ke Pidana Penerimaan Suap

Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.

"SL akan kami panggil lagi karena ini belum selesai, tadi kami periksa selama tujuh jam dan masih akan kami panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS," katanya.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini. Selain itu, RS pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkendala oleh lokasi RS yang tengah menjalani ibadah umroh.

"RS belum hadir karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh sehingga kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana," katanya.

Pihaknya juga menyatakan dua unit mobil mewah yang menjadi alat gratifikasi masih dalam proses. Meski demikian penyidik telah menyita surat-surat kedua unit mobil tersebut.

"Untuk barang bukti mobil masih proses berjalan tapi beberapa hal-hal yang menyangkut surat-suratnya sudah kami amankan, kendaraan itu saat ini masih dipergunakan yang bersangkutan. Tinggal nanti pengambilan kendaraan akan kita sesuaikan saat memeriksa saudari RS," ucap dia.

Baca Juga:Terima Gratifikasi Rp16,6 M, Rafael Alun Belikan Banyak Tas Hermes Untuk Ernie Mieke Tarondek: Termahal Rp300 Juta!

Dalam pemeriksaan ini, Soleman datang dengan menaiki Pajero Sport ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Didampingi sejumlah kuasa hukum, dirinya datang pada pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki gedung kejaksaan menuju lantai atas.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Soleman beserta rombongan akhirnya turun dari lantai atas. Dengan mengenakan masker, dia tampak bergegas memasuki kendaraan.

Dia menolak memberikan pernyataan pada awak media yang sejak pagi telah menunggu. "Ke lawyer saya saja ya," ucap dia sambil berjalan cepat.

Senada dengan kliennya, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara. Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.

"Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia," kata dia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini