SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi mempersilahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi menempuh jalur hukum buntut kasus pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam acara senam bersama Anies Baswedan, Sabtu (29/7).
“Kita Pemerintah Kota menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya,” kata Tri Adhianto, Senin (31/7).
Tri menyebut, meskipun persoalan ini menurutnya lebih ke arah sisi administratif. Namun, ia memastikan nantinya bakal menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dirinya mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan satu kelemahan dimana telah memberikan izin tanpa mengacu pada peraturan lain yang melekat, yakni Statuta PSSI.
Dalam Statuta PSSI Pasal 17 ayat (2) menjelaskan bahwa penggunaan Stadion selama 1x48 jam tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola.
“Saya kira disitu kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kita, saya sudah sampaikan kepada Kadispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PKS Kota Bekasi bakal mebggelar acara senam bareng rakyat yang bakal dihadiri Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Namun, H-1 sebelum acara tersebut berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi tiba-tiba menarik izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga yang sebelumnya telah dikeluarkn izinnya oada Rabu (26/7).
Baca Juga:Tak Terima Klaim Anies Paling Mirip Jokowi Saat Jadi Gubernur, Gilbert PDIP: Kampanye Kurang Kreatif
Atas pembatalan tersebut, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan pembatalan tersebut mencederai demokrasi Kota Bekasi dan merugikan martabat PKS.
“Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi kota bekasi karena pertama mendadak yang kedua tidak mmeberikan solusi,” kata Heri, Sabtu (29/7).
Maka dari itu, Heri mengatakan pihaknya tak segan-segan bakal membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan memberikan solusi. Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum sekaligus insyallah,” tegasnya.
Kontributor: Mae Harsa