Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung

"Biarlah Setneg yang mengatur dirinya sendiri kapan ini ditargetkan kelar," katanya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:30 WIB
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Ilustrasi media massa (freepik)

SuaraBekaci.id - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights masih akan dikaji ulang oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Yang jelas masih akan ada pembahasan kemudian dan pengkajian dan pertimbangan-pertimbangan dari Setneg," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi yang disiarkan oleh akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Usman tidak bisa berbicara soal kapan rancangan perpres itu rampung. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Setneg.

"Biarlah Setneg yang mengatur dirinya sendiri kapan ini ditargetkan kelar," katanya.

Baca Juga:AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas

Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dyatmika berharap rancangan Perpres Publisher Rights jangan sampai bersifat destruktif.

"Kita sebenarnya concern, bagaimana memastikan implementasi dari draft perpres tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media yang saat ini kita lakoni," kata Wahyu Dyatmika.

"Jadi concern utama kita sejauh mana klausul-klausul itu bisa operasional, bagaimana bisa memastikan penerapan dari pasal-pasal di perpres itu tidak merugikan segmen-segmen penerbit media yang selama ini ada, terutama media-media lokal, media independen, media besar yang indenpendensinya cukup krusial kepada platform," jelasnya.

Menurut Komang, menjadi tanda tanya besar saat Google kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menarik diri dari Indonesia jika rancangan prepres itu berlaku tanpa adanya perubahan.

Lebih jauh, Komang menjelaskan bahwa platform sekarang ini tidak hanya Google. Di titik ini, apakah kemudian perpres itu sudah bisa menjawab tantangan kemajuan digital untuk bisa membuat media di Indonesia bertahan dan berkelanjutan.

Baca Juga:Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini