Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana

Ecky Listiantho dan kuasa hukumnya, Veronica Dwi Pujianti menerima dakwaan JPU ini.

Galih Prasetyo
Senin, 12 Juni 2023 | 16:06 WIB
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana
Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Senin (12/6). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/6) siang.

Pada sidang yang digelar secara terbuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Putradinata dalam dakwaan menuntut Ecky dengan 4 pasal sekaligus.

“Pasal dakwaan pertama Pasal 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana dan Kedua Pasal 181 KUHPidana,” kata Rizky Putradinata, di ruang sidang, Senin (12/6).

Ecky dan kuasa hukumnya, Veronica Dwi Mujiyanti menerima dakwaan JPU ini. Mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi saat dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Soetrisno.

Baca Juga:Berkas Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Terancam Vonis Mati

“Kami gak mengajukan itu (eksepsi), karena dari terdakwa tidak,” kata Veronica, kepada awak media di PN Cikarang, Senin (12/6).

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa awalnya Ecky membunuh Angela di apartemen milik korban yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Agustus 2019.

Kemudian pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Desember, Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ecky juga kembali berpindah tempat ke sebuah kontrakan yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.

Kontrakan tersebut menjadi tempat penemuan jasad Angela dengan kondisi yang sudah dimutilasi.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak