SuaraBekaci.id - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) ditangkap pihak Babinsa Koramil Jatiluhur, Jalan Raya Wibawa Mukti, Jatiasihm Kota Bekasi pada Minggu 24 Maret 2023.
Pelaku ditangkap karena merupakan tentara gadungan. Selama ini pelaku dianggap meresahkan warga. Ia kerap meminta uag ke masjid-masjid dengan alasan untuk bantuan sosial.
Menurut keterangan dari Dandim 0507 Kota Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto bahwa pria tersebut memiliki inisial AH dan ditangkap oleh anggotanya, Serda Ayupti saat akan berangkat kerja.
Saat ditangkap kata Kolonel Luluk, pelaku tengah mengenakkan seragam PDH TNI.
Baca Juga:Viral, Tentara Gadungan Palak Pengendara Truk di Palembang Minta Uang Keamanan
"Saat melintas di Jalan Wibawa Mukti, Dia menaruh curiga dengan pelaku karena pakaian yang digunakanya tidak sesuai dengan penggunaannya," kata Luluk seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Serda Ayupti kemudian berhenti dan berusaha menangkap pelaku. Namun AH kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Pelaku sempat melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut," tambah Kolonel Luluk.
Berkat bantuan warga, Sersan Mayor gadungan itu kemudian berhasil diringkus oleh warga. AH kemudian dibawah ke Polsek Jatiasih untuk diproses hukum.
Barang bukti yang diamankan berupa seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, Satu buah motor Vario 2017 nopol B.3476 ELD, Satu buah STNK atas nama UD, KTP atas nama pelaku (AH) dan Satu buah Blangko KTA TNI dan Uang tunai Rp 850 ribu
"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih, untuk diproses lebih lanjut,"