SuaraBekaci.id - Korban aksi percobaan perampokan yang terjadi di jalan Pahlawan, Ruko Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi tepatnya di depan Toko Diaz Plastik pada Jumat 27 Januari 2023 pukul 11:00 WIB mengaku pada Senin (30/1) didatangi pihak kepolisian.
"Iya bang polisi datang ke sini malam," ucap Firman kepada SuaraBekaci.id, Selasa (31/01).
Dijelaskan oleh Firman, ia dan rekan kerjanya sempat diajak ke Polsek Bekasi Timur. Ia diajak polisi untuk menindaklanjuti peristiwa yang dialaminya pada hari Jumat.
"Iya komunikasi dengan polisi (di) TKP, terus di ajak (ke) polsek. Akhirnya saya ke polsek," tambah Firman.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
Setelah sampai di Polsek Bekasi Timur, Firman justru di tawari dua opsi pilihan yaitu membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau surat pernyataan.
"Jadi minta pilih surat pernyataan atau BAP mas, dikasih dua opsi," ucapnya.
Firman kemudian diminta untuk menuliskan surat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian percobaan perampokan itu
"Iya, saya disuruh nulis surat pernyataan itu dengan tulisan tangan saya, dan kata polisi 'mas atau mbaknya buat pernyataan kalo tidak melapor'. kata-katanya terserah saya," ujar Firman.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Aditya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi TKP percobaan perampokan itu serta melihat CCTV di area tersebut.
Baca Juga:Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
"Kejadian tersebut tetap kami ditindak lanjuti dengan, datangi TKP, data saksi-saksi, cek cctv di sekitar," ucap Ridha.
Sebelumnya, korban percobaan perampokan, Firman Firdaus mengatakan bahwa pasca kejadian pada hari Jumat, ia langsung mendatangai Polres Metro Bekasi untuk buat laporan.
Namun, ia kemudian diarahkan untuk ke Polsek Bekasi Timur. Di Polsek Bekasi Timur, korban mengaku bahwa laporannya tidak digubris petugas dengan alasan tidak ada yang dirugikan dan tidak timbulkan korban.
Aksi perampokan tersebut memang gagal. Para perampok gagal membawa uang Rp100 juta yang dibawa Firman dan rekannya, Dina Elfiarani (25).
Korban Dina yang membawa uang mempertahankan uang tersebut. Firman pun turut membantu gagalkan usaha perampokan tersebut.
Jumlah perampok berjumlah 8 orang dan semua pelaku membawa senjata tajam (sajam).
"Pas turun dari mobil saya gak tau tiba-tiba ada orang dari belakang nodong saya narik tas saya sambil bawa golok," kata Dina.
Kontributor : Danan Arya