SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ASN) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini, seorang ART beriniial RNA (18) menjadi korban kekerasan saat bekerja di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Korban saat ini harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, di tempatnya korban akan menjalani pemeriksaan psikiatri forensik (visum et repertum psikiatrikum) guna keperluan penyelidikan.
"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan di Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (3/11/2022).
"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan pemeriksaan psikis yang dilakukan tim dokter psikiatri jiwa forensik.
Baca Juga:Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
Prosedur tersebut kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana. Nantinya hasil visum tersebut bakal diserahkan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.
Paman dari RNA, Ceceng (42) mengatakan, korban dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual yang dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.
Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).
Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
Baca Juga:Parodikan Susi ART Ferdy Sambo saat Sidang, Soimah Bikin Netizen Ngakak
RNA diduga disiksa sejak Juni hingga akhir Oktober 2022 secara bergantian oleh pasangan suami-istri (pasutri) majikannya hingga mengalami banyak luka di sekujur tubuh.
Sebelumnya, seorang ART di Kabupaten Bandung Barat berinisial R juga menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kedua majikan di tempatnya bekerja. [Antara]