Availability Payment BPLJSKB Bekasi Capai Rp341 Miliar per Tahun, Sri Mulyani Semringah

Sri Mulyani mengaku senang lantaran proyek itu tidak hanya sekedar membangun proyek

Galih Prasetyo
Selasa, 01 November 2022 | 11:43 WIB
Availability Payment BPLJSKB Bekasi Capai Rp341 Miliar per Tahun, Sri Mulyani Semringah
Menkeu Sri Mulyani. [Antara]

SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment/AP) yang diberikan pemerintah kepada proyek pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, mencapai Rp341 miliar per tahun.

"Proyek BPLJSKB Bekasi ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan nilai proyek Rp1,74 triliun. dengan Internal Rate of Return (IRR) pada level 11 persen," ungkap Sri Mulyani mengutip dari Antara.

Sri Mulyani berharap pelaksanaan proyek tersebut bisa bermanfaat bagi perekonomian nasional dan perekonomian di Bekasi yang menjadi lokasi proyek.

Selain itu, proyek BPLJSKB Bekasi juga diharapkan bisa meningkatkan aktivitas dalam mendukung industri otomotif Indonesia agar mampu menembus pasar internasional dan memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri, dengan standar-standar otomotif yang memang sudah dibakukan baik pada level regional, ASEAN maupun internasional.

Baca Juga:Sri Mulyani Sampaikan Ancaman Resesi di 2023 Mendatang

Sri Mulyani mengaku senang lantaran proyek itu tidak hanya sekedar membangun proyek, namun turut membangun sebuah sistem untuk menjadi salah satu ikon yang akan mampu mendukung industri otomotif semakin kompetitif dan dikenal di seluruh dunia.

Sekedar informasi, Availability payment adalah pembayaran secara berkala oleh Menteri/Kepala Lembaga kepada Badan Usaha Pelaksana atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun diharapkan tetap menjaga agar seluruh penjaminan dan seluruh proyek tersebut berjalan sesuai jadwal serta tata kelola yang baik, sehingga pada akhirnya bisa diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun, yaitu pada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini