SuaraBekaci.id - Tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21:30 WIB melarikan diri.
Ketujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih, Jln Wibawamukti II Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Menurut informasi yang didapat SuaraBekaci.id, Jumat (14/10), 6 tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dan 1 tahanan pasal 363 KUHP Pencurian.
Dari keterangan saksi yakni HE, tahanan reskrim dan Brigadir Agus Riyanto yang menjadi petugas piket menyebutkan bahwa peristiwa kaburnya 7 tahanan ini terjadi sekitar pukul 21:39 WIB.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba
Saksi HE saat itu berteriak kepada petugas jaga piket. Mendapat informasi soal tahanan melarikan diri, Brigadri AR langsung memberitahu keapda petugas jaga SPK.
Selanjutnya, petugas Piket Padal Ipda Rudiwanto Nainggolan bersama petugas lainnya mengecek ke dalam ruang tahanan.
Dari hasil pengecekan, para tahanan kabur dengan menjebol tembok kamar mandi. Kondisi tembok kamar mandi dalam kondisi bolong dan besi teralis dalam kondisi bengkok.
Menurut informasi sementara, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 cm serta satu buah sendok makan.
Jumlah tahanan dalam ruang sel itu sendiri berjumlah 7 orang dengan hanya 3 orang tahanan tidak melarikan diri.
Baca Juga:Gagal Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
Kontributor : Danan Arya