SuaraBekaci.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat unggahan akun Instagram pribadinya ikut angkat bicara terkait kasus hukum dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Lewat unggahan akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyindir pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul. Sejumlah postingan ditujukan Hotman untuk Hotma.
Sepanjang kemarin, Kamis (13/10) saat penetapan tersangka Rizky Billar oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Hotman langsung unggah sindiran soal tugas dari Hotma sebagai pengacara baru Lesti Kejora tersebut.
"Kok Ditahan??? Apa gunanya tunjuk pengacara baru??" tulis caption unggahan Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial
Tidak hanya satu unggahan, Hotman Paris kembali unggah potongan layar pemberitaan penahahan Rizky Billar.
Captionnya lagi-lagi menyindir peran dari pengacara Rizky Billar.
"mana peran pengacara barunya?" tulis Hotman.
Lalu pada unggahan ketiga, Hotman Paris Hutapea unggah video saat dirinya tengah kebakitan bersama istrinya.
"Istri harus di sayang! Jangan muna seolah bergaya suci dan cinta damai! Tapi kawin pertama pindah agama agar bisa nikah, cerei, kawin lagi dgn wanita lain, cerei juga, kawin lagi dgn wanita lain , cerei lagi dan wanita itu penuh isak tangis! Ha ha ini cerita di suatu novel! Seram tapi nyata," tulis Hotman.
Tidak cukup tiga postingan, Hotman lalu unggah foto Hotma Sitompul saat tengah dicukur oleh mantan istrinya, Desiree Tarigan.
Caption yang dituliskan Hotman pun sangat pedas. Dalam caption, Hotman menyinggung soal harta gono gini yang belum dibayarkan.
"Dis istri cantik dan mengabdi tapi vonnis Pengadilan sudah final: cerei!!! Sekarang tiap subuh dia telepon ngadu ke Hotman,"
"belum 1 cent pun dikasi Harta Gono Gini dari 23 tahun perkawinan! Sabar ya Ibu Mamitoko! Hotman 911 siap maju terus demi keadilan!" tulis Hotman Paris Hutapea.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.