Kisah Rizky Billar dan Lesti Kejora: Dijodohkan Netizen Berujung dengan Tersangka dan Korban KDRT

Rizky Billar awalnya dijodohkan netizen, kini ia menjadi tersangka KDRT kepada Lesti Kejora.

Galih Prasetyo
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:48 WIB
Kisah Rizky Billar dan Lesti Kejora: Dijodohkan Netizen Berujung dengan Tersangka dan Korban KDRT
Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraBekaci.id - Kisah Rizky Billar dan Lesti Kejora bak rollercoaster. Keduanya ialah pasangan selebritis yang pada awalnya buah dari perjodohan netizen.

Rizky Billar mulai dikenal publik sebagai seorang model dan juga artis sejumlah FTV. Namanya jadi sorotan publik setelah ia datang ke pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang.

Sementara Lesti Kejora ialah biduan kelahiran Bandung jebolan kompetisi D'Academy. Pemilik tembang Kulepas Dengan Ikhlas ini kemudian dijodohkan netizen.

Keduanya dianggap sebagai pasangan yang cocok karena sama-sama pernah tersakiti. Jika Billar ditinggal Dinda Hauw, Lesti ditinggal mantan kekasihnya, Rizky DA.

Baca Juga:Lesti Kejora Temui Rizky Billar, Mau Cabut Laporan?

Aksi perjodohan netizen berbuah hasil. Keduanya kemudian resmi berpacaran. Billar resmi bertunangan dengan Lesti Kejora setelah acara lamaran yang diadakan pada tanggal 13 Juni 2021 di Gedong Putih, Lembang, Bandung. Acara lamaran memakai adat Sunda. Serangkaian acara lamaran ditayangkan secara berulang-ulang di Indosiar.

Billar resmi menikah dengan Lesti setelah melangsungkan akad nikah dan ijab kabul pada hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021 pukul 10.30 WIB yang berlangsung di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Belakangan, mereka kemudian mengakui pernikahan siri yang telah dilakukan pada awal tahun 2021. Pernikahan itu akhirnya diumumkan pada tanggal 21 September 2021 dalam momen The Secret of Leslar sekaligus peluncuran kanal YouTube Leslar Entertainment yang tayang di kanal YouTube RANS Entertainment.

Pada 26 Desember pasangan Rizky Billar dan Lesti melahirkan putra pertamanya dan diberi nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. Bayinya terlahir dengan keadaan prematur.

Nama Billar pun semakin mencuat dan dikenal publik pasca menikah dengan gadis yang besar di Cianjur. Anak keenam pasangan Daniel Eddy dan Ibu Rosmala Dewi itu masuk deretan artis yang kerap wara wiri di acara Youtube ataupun tv.

Baca Juga:Usai Berikan Keterangan ke Penyidik, Rizky Billar Resmi Ditahan

Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

Tak ada yang pernah menyangka bahwa Billar akhir berakhir mengenakkan baju tahanan. Penetapan Billar sebagai tersangka kasus KDRT bermula dari laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Lesti melaporkan Billar dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaporan Lesti langsung menjadi sorotan publik. Tanggal 4 Oktober 2022, publik geger dengan foto kondisi Lesti di rumah sakit dengan menggunakan penyangga di leher.

Tanggal 6 Oktober 2022, Rizky Billar mangkir pada pemeriksaan pertama. Ia hanya diwakilkan oleh tim pengacaranya.

Kepada awak media, tim pengacara Rizky Billar membantah adanya dugaan KDRT kepada Lesti.

Sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Rizky Billar mulai dari membanting, mencekik hingga akan melempar bola billiar dibantah oleh pengacaranya.

Soal Lesti Kejora dibanting oleh Rizky Billar, hal itu dibantah oleh tim pengacara. Menurut pengacara Billar, tidak ada aksi membanting Lesti Kejora berkali-kali.

Dijelaskan oleh pengacara Billar bahwa yang terjadi, kliennya itu menepis saat akan ditarik oleh Lesti Kejora. Saat itu Billar mau ke kamar mandi dan Lesti mengejarnya.

"Ditepis gini, itu terjatuh. Dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," kata pengacara Rizky Billar mengutip dari Antara.

Pengacara juga sudah bertanya kepada Billar dan membenarkan bahwa tidak ada aksi membanting Lesti Kejora.

'Oh tidak Bang. Saya juga tanyakan ke Dede,' ke Lesti maksudnya. Lesti bilang bukan dibanting, tapi kebanting. Mungkin salah ketik ya," kata pengacara Billar.

Sedangkan untuk kasus bola biliar, pengacara Billar juga membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan berdasarkan pengakuan Lesti hampir dilempar bola biliar oleh suaminya tersebut. Namun lemparan tersebut tidak kena karena Billar terpeleset.

Menurut pengacara Billar bahwa tidak ada pelemparan bola biliar. Yang ada hanya semacam gertakan untuk melempar bola dan belum dilemparkan.

"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya.

Saat Billar lewat tim pengacaranya membantah adanya dugaan KDRT, Lesti memilih untuk berangkat umroh bersama keluarga besarnya.

Lesti dan keluarga besar berangkat umroh pada 7 Oktober 2022. Keberangkatan umroh usai Lesti menyelesaikan BAP tambahan.

Sehari sebelum penetapan Billar sebagai tersangka, tepatnya 11 Oktober 2022, publik kembali dibuat terhenyak dengan beredarnya rekaman CCTV Billar hendak melempar bola bilyar kepada Lesti.

Rabu 12 Oktober 2022, Billar melakukan pemeriksaan lebih cepat dari jadwal seharusnya yakni 13 Oktober 2022. Billar datang ke Polres Jakarta Selatan pukul 11:00 WIB tanpa diketahui awak media.

Pada hari yang sama, pihak Billar memutuskan untuk mengganti tim pengacara. Adek Efril Manurung diganti oleh pengacara kondang, Hotma Sitompul.

Kamis 13 Oktober 2022 tepatnya pukul 17:56 WIB, Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Dari keterangan kepolisian seperti dikutip dari Antara, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengutip dari Antara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini