Keluarga Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi, Polisi: Mungkin Pekan Depan

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah TKP untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meningal.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Keluarga Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Autopsi, Polisi: Mungkin Pekan Depan
DOK - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Keluarga dua orang korban dunia dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang meminta polisi melakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian anggota keluarga mereka.

Merespon permintaan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi mengatakan polisi bakal melakukan autopsi pada pekan depan.

"Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban," kata Andi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022).

Dia menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga:Iwan Bule Diam Seribu Bahasa Saat Sambangi Kantor Komnas HAM, Penuhi Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.

"Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi," tambahnya.

Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.

"Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja," ujar Andi.

Baca Juga:Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Bungkam Soal Desakan Mundur dari Ketum PSSI

Usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022), sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan dan terjadi kericuhan.

Kericuhan semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lainnya saling dilemparkan oleh suporter yang ada di Stadion Kanjuruhan. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta menderita asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini