Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Soal Konten Prank KDRT, Publik Soroti Wajah Keduanya

Video penjelasan Baim dan Paula ini menimbulkan banyak reaksi dari publik. Mereka menuliskan komentar pedas kepada keduanya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:58 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi Soal Konten Prank KDRT, Publik Soroti Wajah Keduanya
Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBekaci.id - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, kemarin Jumat (7/10) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank KDRT yang viral.

Baim dan Paula datang sekitar pukul 13:47 WIB dengan didampingi pengacaranya, Pieter Ell. Setelah pemeriksaan Baim sempat memberikan penjelasan kepada awak media dan meminta maaf atas konten prank KDRT yang ia buat.

Baim Wong juga menyampaikan alasannya berani untuk ngeprank pihak kepolisian atas dasar ingin memberikan edukasi.

"Dari awal memang seperti itu kenyataannya dan kalau dibilang prank terlalu negatif ya, saya juga kenal dengan polisinya, spontanitas juga," kata Baim Wong seperti dilihat dari unggahan video akun Instagram @lambe_turah.

Baca Juga:Baim Wong: Saya Juga Tidak Terhibur dengan Konten Saya Sendiri

Baim Wong menegaskan tak pernah berniat mempermainkan Institusi Polri lewat konten prank tersebut.

"Kenapa saya lakuin karena saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti kalau Paula yang melaporkan. Sesimple itu dan ternyata jawaban polisi sangat bagus. Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat itu kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim Wong.

Meski begitu, Baim Wong sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan.

"Memang waktu timingnya kurang tepat dan saya pun maaf juga tidak terhibur dengan konten saya sendiri. Saya melihat, oh iya memang saya salah ya jadi emang lebih ke negatif," ujar Baim Wong.

Karena perbuatannya tersebut dapat berdampak besar bagi masyarakat, Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf kepada publik.

Baca Juga:Klarifikasi Video Prank KDRT, Baim Wong: Saya Tidak Berniat Merendahkan Polisi

“Kita meminta maaf kepada institusi kepolisian, kita menyesal dan kita meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.” kata Paula.

Video penjelasan Baim dan Paula ini menimbulkan banyak reaksi dari publik. Mereka menuliskan komentar pedas kepada keduanya.

"Minimal otak dipake," tulis salah satu netizen. "plisss ditindak, kalau ngga bakal ke ulang lagi tuh, jujur takut suatu saat akan ada tragedi Besar entar malah digituin lagii" sambung akun lainnya.

Ada juga netizen yang kemudian menyoroti wajah Baim dan Paula. "kok ga ada wajah bersalahnya," tulis akun @fit*** "muka paula kaya ngegampangin bgt masalahnya ett" sambung akun lainnya.

KDRT Masalah Serius

Belakangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi sorotan publik. Masyarakat dibuat heboh dengan adanya dugaan KDRT di rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

KDRT merupakan masalah serius. UU tentang KDRT merupakan hukum publik yang didalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas khususnya kaum lelaki, dalam kedudukan sebagai kepala keluarga sebaiknya mengetahui apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk :

1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat

2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri,hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll.

3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan

4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah,sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Kontributor : Rifka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini