KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD

Dampak kerugian negara dalam kasus TKD itu sekitar 300 hektare lahan aset negara.

Galih Prasetyo
Senin, 19 September 2022 | 22:53 WIB
KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
Ilustrasi - masyarakat sedang mengunjuk rasa soal mafia tanah [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraBekaci.id - Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tanah itu jelas punya negara, lalu ada tukar-menukar, jelas tidak sesuai dengan prosedur. Setelah itu, masuk pengembang dan diduga kuat ada SHM atas nama aparatur Desa, DPRD Kabupaten Bekasi serta kolega pihak perangkat desa setempat," kata Ketua LMAK Adib dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK.

Alasan mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan tersebut.

Ditegaskan pula bahwa mafia tanah di Indonesia harus diberantas demi penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga:Pemilik Hingga Petani Sekitar Kawasan Padi Padi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permainan Mafia Tanah

ia memperkirakan dampak kerugian negara dalam kasus TKD itu sekitar 300 hektare lahan aset negara.

"Kami akan terus bergerak mengawal kinerja KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya.

Masa aksi itu menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu dengan para pengambil kebijakan lainnya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mendukung rencana pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan persoalan mafia tanah.

"Terkait dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah, KPK tentu mendukung program tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga:Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar

Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini