Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian juga pernah melakukan riset pengolahan sampah plastik jenis polietilena (kantong plastik).
Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengubah limbah plastik menjadi senyawa lainnya yang lebih bermanfaat melalui proses pirolisis.
“Pada proses pirolisis, limbah plastik akan diubah menjadi fasa cair dan fasa gas serta residu berupa padatan. Gas yang tidak terkondensasi juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar,” kata Kepala BPPI Kemenperin Ngakan Timur Antara pada 2019.
Namun sampai saat ini, tidak ada lagi kejelasan lagi soal alat temuan dari Muryani tersebut.
Baca Juga:Dirjen ESDM Bantah Pemerintah Minta Vivo untuk Naikkan Harga BBM Revvo 89