"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo mengutip dari Antara.
"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," tambah Agung.
Polisi masih terus menggali keterangan lebih dalam dari tersangka AS untuk melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," ungkap Agung.
Baca Juga:Publik Bekasi Dibuat Geger dengan Aksi Nekat Pria yang Melompat dari Jembatan Jatiwaringin