Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebutmenjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraBekaci.id - Sebagian besar masyarakat menginginkan Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut diketahui dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

Baca Juga:Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini

"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.

Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.

"Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.

Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

Baca Juga:Menyikapi Kasus Ferdy Sambo, Amien Rais Membuat Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini