SuaraBekaci.id - Viral sebuah klip yang memperlihatkan para petugas tengah merapikan sejumlah tumpukan uang tunai ke atas sebuah troli.
Klip tersebut adalah video yang memperlihatkan tumpukan uang tunai yang berhasil disita oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Pihak Kejagung memperlihatkan kepada publik uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun. Video penampakan tumpukan uang tunai yang disita dari koruptor Surya Darmadi ini pun membuat publik ramai berkomentar.
"Nilai total korupsinya 78T. Jika hanya 5,1 T yg nampak, rakyat jgn senang dulu," tulis salah satu netizen.
Baca Juga:Kejagung Sita Aset Surya Darmadi Senilai Rp11,7 Triliun, Aset Kapal di Palembang Belum Dinilai
"Ayoo sita yg lainnya lagi !!!minimal kembali 80%dong yg disita,dari 87t baru 5,1t?" tambah akun lainnya.
"Sementara KPK membongkar kasus ratusan juta," sahut akun lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
“Untuk menilai aset yang kami sita, kami akan melibatkan appraisal yang bersertifikat. Tetapi, untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp11,7 triliun. Nanti akan kami konfirmasi kembali lebih lanjutnya,” kata Febrie mengutip dari Antara.
Perkiraan tersebut diperoleh dari aset yang telah disita. Untuk sementara ini, tutur Febrie, pihaknya telah menyita 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi, 6 pabrik kelapa sawit yang berada di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat, 6 gedung yang bernilai tinggi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 3 apartemen di Jakarta, 2 hotel di Bali, dan 1 unit helikopter.
Baca Juga:Rugikan Negara Hingga Rp 104,1 T, Kejagung Juga Buru Tiga Jenis Aset Surya Darmadi Untuk Disita
“Uang yang disita oleh penyidik, yang kami serahkan tadi ke rekening penampungan sementara di Mandiri, itu nilainya Rp5.291.848.121.119. Seperti yang kami tampilkan, ini Rp5 triliun lebih, kemudian dolar AS ada 11 juta sekian dolar AS, kemudian ada 646,04 dolar Singapura,” kata Febrie.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah aset yang belum dinilai, yakni 4 unit kapal yang disita di Batam dan Palembang.
“Intinya, rekan-rekan penyidik masih menyelesaikan pemberkasan dan kita lihat nanti perkembangannya terhadap perkara ini,” tambah Febrie.