SuaraBekaci.id - Pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat dianggap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyimpang dan tidak tepat sasaran.
LPKSM Linkar pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mengubah skema pendistribusiannya.
"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LPKSM Linkar, Victor.
Menurut dia, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.
Baca Juga:Sri Mulyani Ungkap 68 Persen Gas Elpiji Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Seperti di Karawang, pendistribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.
Kondisi tersebut adalah bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," tambahnya.
Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.
Menurut dia, selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kilogram dengan harga di atas HET dengan rata-rata Rp25.000-Rp29.000 per tabung. Padahal Pemkab Karawang telah memutuskan kalau HET elpiji 3 kilogram bersubsidi Rp16.000 per tabung.
Baca Juga:68 Persen Pasokan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Dinikmati Orang Kaya
"Itu bagian terkecil dari praktik penyimpangan elpiji 3 kilogram bersubsidi, mulai dari penyimpangan pendistribusian hingga penyimpangan harga," kata Victor.
Pihaknya beberapa pekan lalu sudah melaporkan penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi ke Pemkab Karawang, tapi belum ada tindakan. [ANTARA]