SuaraBekaci.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menceritakan suasana di dalam ruang sidang kode etik Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diceritakan Yusuf, bahwa kondisi di dalam ruang sidang cukup tegang. Bahkan kata Yusuf, hakim sempat membentak salah seorang saksi yang dianggap menjawab pertanyaan berbelit-belit.
"Saat tegang itu, saat menyinkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," kata Yusuf.
Dijelaskan oleh Yusuf, bahwa salah satu saksi yang diperiksa diminta dengan tegas oleh hakim untuk berkata dengan jujur.
"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit belit itu ada tangganya 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas jangan berbelit' nah itu tegang," kata Yusuf sambil menirukan ucapan hakim.
Namun Yusuf, enggan untuk mengatakan siapa saksi yang dibentak oleh hakim sidang kode etik Ferdy Sambo.
Yusuf juga menyebut bahwa majelis hakim sidang kode etik Ferdy Sambo sangat telit untuk menggali keterangan saksi terkait pembunuhan Brigadir J.
Kata Yusuf, majelis hakim yang terdiri dari hakim ketua, wakil ketua yang berjumlah lima orang itu sangat teliti untuk mensinkronkan setiap keterangan saksi.
Selain ada bentakan dari hakim untuk saksi agar bicara jujur, Yusuf juga mengatakan bahwa dalam sidang kode etik Ferdy Sambo juga ada tangisan.
Baca Juga:Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
"Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf.
Lantas apakah Ferdy Sambo yang menangis? Yusuf menampik. Menurutnya yang menangis dalam ruang sidang ialah para saksi yang dihadirkan.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," kata Yusuf.