SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD yang juga ex officio sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD memberikan penjelasan soal siapa jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Ferdy Sambo tidak jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan dari anggota DPR Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas.
"Saya berhak untuk tidak menjawab itu dan sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan. Saya akan mengumumkan itu," kata Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud menambahkan penjelasan tersebut hanya akan disampaikan kepada dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan Kapolri.
Baca Juga:Komnas HAM Klaim Punya Bukti Perintah Hilangkan Jejak Barbuk Kasus Brigadir J
Sebelumnya, anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan Mahfud MD untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik.
Sudding mencontohkan terkait pernyataan Menkopolhukam siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo (FS) tidak dijadikan tersangka.
"Siapa bintang tiga itu dan terkait masalah apa," katanya menegaskan.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI Benny K Harman agar Mahfud MD dapat menyampaikan siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri tersebut.
Menurut dia, pernyataan itu dapat memberikan spekulasi bermacam-macam di publik sehingga mengingatkan RDP itu untuk menjawab pertanyaan publik melalui Komisi III DPR RI.
"Kami sebagai DPR punya hak untuk menanyakan itu," katanya.