Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya

Anak buah Anies Baswedan ini menerangkan tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum lebih dari satu moda.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya
ILUSTRASI - Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menerbitkan Keputusan Gubernur terkait pemberlakuan arif integrasi angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 10 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan, epgub tersebut dibutuhkan untuk payung hukum pemberlakuan tarif integrasi angkutan umum di Jakarta.

"Untuk implementasi tarif integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu keputusan gubernur (Kepgub), setelah itu terbit, baru bisa diimplementasikan," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Syafrin menyebutkan bahwa Kepgub bagi payung hukum tarif integrasi maksimal Rp10 ribu yang akan diterapkan bagi angkutan umum Jaklingko (angkot), MRT, LRT dan TransJakarta itu, kemungkinan akan keluar pada Agustus 2022 ini sesuai jadwal implementasinya.

Baca Juga:SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security

"Sesuai jadwal, bulan ini akan diimplementasikan," katanya.

Anak buah Anies Baswedan ini menerangkan tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum lebih dari satu moda.

"Misalnya biasa menggunakan MRT Rp14 ribu dan melanjutkan TransJakarta Rp3.500 maka saat tarif integrasi berlaku maka yang bersangkutan cukup membayar Rp10 ribu," katanya.

Meski demikian, Syafrin menyebutkan bahwa tarif integrasi ini tidak akan berlaku bagi masyarakat pengguna angkutan umum satu moda.

"Kalau satu moda, tetap dikenakan tarif per moda bukan tarif integrasi," katanya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, 28 RT di Jakarta Kini Berstatus Zona Merah

Ia memberikan contoh, jika seseorang hanya naik TransJakarta maka tetap membayar Rp 3.500 atau naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp 5.000. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini