Cari Bukti Dugaan Suap Perizinan, Penyidik KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi

KPK akan menyampaikan apa saja yang ditemukan dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Cari Bukti Dugaan Suap Perizinan, Penyidik KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi
DOKUMENTASI - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

SuaraBekaci.id - Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/8/2022).

Penyidik KPK menggeledah tempat itu dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

"Hari ini, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

KPK akan menyampaikan apa saja yang ditemukan dari lokasi itu setelah penggeledahan selesai dilakukan.

Baca Juga:Kasus Suap Izin Alfamidi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini nantinya akan kami 'update' kembali," ucap Ali.

Sebelumnya, Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen hingga alat elektronik dari penggeledahan di Plaza Summarecon Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).

KPK pada Jumat (3/6) telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut, sebagai penerima suap adalah Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

Sementara pemberi suap, yaitu Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON melalui Dandan Jaya Kartika selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro Yogyakarta.

Baca Juga:KPK Pertajam Bukti Dugaan Aliran Suap Ke Eks Wali Kota Ambon Terkait Izin Gerai Alfamidi

Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.

Permohonan izin berlanjut pada 2021, di mana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan HS yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022.

KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan HS, di antaranya HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk HS melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada Jumat (22/7) telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini