Alasan Pengacara Istri Ferdy Sambo Cegah Kliennya Tak Diperiksa Berulang-ulang, Singgung Korban Kekerasan Seksual Lain

Kalau istri seorang jenderal saja diperiksa berulang kali, kata Patra, hal serupa bisa terjadi kepada orang lain.

Galih Prasetyo
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Alasan Pengacara Istri Ferdy Sambo Cegah Kliennya Tak Diperiksa Berulang-ulang, Singgung Korban Kekerasan Seksual Lain
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

SuaraBekaci.id - Salah satu pengacara istri Ferdy Sambo, PC Arief Patramijaya menegaskan bahwa beban pembuktian kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Beban pembuktian itu bukan dengan Ibu PC. Tanpa pemeriksaan, hanya verifikasi laporan itu sebenarnya sudah cukup," ucap pengacara yang disapa Patra tersebut.

Patra mengatakan bahwa pemeriksaan berulang kepada kliennya bisa memberikan imbas kepada korban kekerasan seksual lainnya di Indonesia.

Kalau istri seorang jenderal saja diperiksa berulang kali, kata Patra, hal serupa bisa terjadi kepada orang lain.

Baca Juga:Jalani 7 Jam Pemeriksaan, Ferdy Sambo: Percayakan pada Tim Khusus

Disebut Patra, bahwa kliennya telah memberi keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.

Pemeriksaan berulang kata Patra bisa membuat PC alami penghakiman berulang, baik dihakimi oleh keluarga yang tidak percaya, dihakimi oleh masyarakat yang tidak percaya, maupun dihakimi pada saat di persidangan.

"Hal tersebut mengakibatkan kondisi klien kami terus menurun," ucapnya.

PC sebagai korban tindak kekerasan, kata Patra berdasarkan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap penyidik, laporan PC harus dianggap benar sampai sampai terbukti sebaliknya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis meminta kepada tim penyidik untuk berkoordinasi dan meminta agar pemeriksaan dapat direkam guna mencegah pemeriksaan berulang.

Baca Juga:Ferdy Sambo Minta Semua Pihak Percayakan Kasus Pembunuhan Brigadir J kepada Penyidik Polri

"Kami akan memohon kepada penyidik apabila pemeriksaan terhadap klien kami, kami minta direkam agar pemeriksaan tidak berulang. Ini karena kondisi korban kekerasan seksual akan sangat turun apabila harus mengingat ulang kejadian yang dialami," kata Arman Hanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini