SuaraBekaci.id - Empat ribu kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar serta kedaluwarsa dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.
Ribuan kosmetik ini berasal dari 30 lokasi penjualan hingga distributor kosmetik.
Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan totalnya ada sebanyak 3.826 buah kosmetik yang disita dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu diamankan dari agen, salon, hingga klinik kecantikan.
"Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor," kata Sukriadi mengutip dari Antara.
Baca Juga:Ribuan Kosmetik Ilegal Disita dari Sejumlah Salon hingga Klinik Kecantikan di Jawa Barat
Dikatakan oleh Sukriadi, ribuan kosmetik ilegal itu beradal dari 8 daerah yakni, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.
Dari mayoritas barang yang disita, menurutnya merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga menurutnya di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.
Maraknya produsen kosmetik ilegal itu juga didorong oleh faktor permintaan yang tinggi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk kebutuhan kecantikan.
Baca Juga:Sebanyak 1.826 Produk Kosmetik Ilegal Ditemukan BBPOM Pekanbaru
Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sehingga ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan.
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Ribuan kosmetik yang diamankan itu menurutnya memiliki nilai keekonomian sebesar Rp264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.