Kasus Penembakan Brigadir J: Ada Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa Komnas HAM

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:14 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J: Ada Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa Komnas HAM
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

SuaraBekaci.id - Ada satu ajudan Ferdy Sambo yang ternyata belum diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, satu ajudan dari Fery Sambo itu berhalang hadir karena sedang di luar kota.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengutip dari Antara.

Sebelumnya, ada enam ajudan Irjen Pol Fery Sambo, termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7). Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.

Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Baca Juga:Temukan Fakta Ini, Komnas HAM Pertanyakan Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo

Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Sebab, pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, tim khusus dan internal Polri masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggungjawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus. [ANTARA]

Baca Juga:Komnas HAM Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ajudan Irjen Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak