Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya

Dia mengatakan, tujuan penunjukkan Mardani Maming sebagai DPO KPK yakni agar masyarakat juga tahu dengan cici-ciri orang yang sedang dicari.

Andi Ahmad S
Selasa, 26 Juli 2022 | 19:50 WIB
Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan bahwa saat ini mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming jadi DPO KPK.

Dia mengatakan, tujuan penunjukkan Mardani Maming sebagai DPO KPK yakni agar masyarakat juga tahu dengan cici-ciri orang yang sedang dicari.

"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 (centimeter) kemudian berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H. Maming tertanggal 26 Juli 2022," kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, KPK telah memanggil Mardani sebanyak dua kali masing-masing pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). Namun, ia tidak menghadiri panggilan.

Baca Juga:Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!

"Betul, ada surat yang diajukan kepada KPK dengan alasan praperadilan. Padahal sesungguhnya praperadilan itu tidak ada satu norma hukum pun yang kemudian itu menghentikan proses penyidikan sehingga kami nilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ucap Ali.

Selain itu, KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian Mardani.

"Kami juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan ataupun nanti cara-cara lain terkait dengan status DPO dari tersangka MM (Mardani H. Maming) ini yang terhitung sejak hari ini tanggal 26 Juli 2022," ucap Ali.

KPK juga meminta Mardani agar kooperatif datang ke KPK.

"Kami juga menyampaikan pada kesempatan ini, kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan," kata dia. [Antara]

Baca Juga:Brigita Manohara Kembalikan Rp 480 Juta ke KPK: Biar Cepat Beres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini