WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan, Pakar Sarankan Ini

"Karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 24 Juli 2022 | 18:06 WIB
WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan, Pakar Sarankan Ini
Monkey Pox atau Cacar Monyet [Pixabay]

SuaraBekaci.id - Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan saat ini perlu kewaspadaan nasional terhadap penularan penyakit monkey pox atau cacar monyet.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini," ujar Tjandra, Minggu (24/7/2022).

Tjandra mengungkapkan sejak WHO menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), atau KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia), terkandung empat aspek dalam istilah tersebut.

Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Baca Juga:Wabah Berkembang di 75 Negera, WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional

Dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Direktur Jenderal (Dirjen) WHO membentuk Komite Kedaruratan atau “Emergency Committee."

"Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru. Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah 'multi-country outbreak of monkeypox', jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya," ujar Tjandra.

Yang menarik, biasanya anggota “Emergency Committee” sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.

"Untuk yang kali ini, para anggota “Emergency Committee” sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD," kata dia.

Tjandra mengatakan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola. [Antara]

Baca Juga:Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Ini Penjelasan WHO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini