Pengamat Usulkan Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Gunakan Pendekatan SCI

"Saya menyarankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), ujar Emrus Sihombing.

Galih Prasetyo
Rabu, 20 Juli 2022 | 22:50 WIB
Pengamat Usulkan Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Gunakan Pendekatan SCI
siapa adik brigadir j yang dimutasi dari mabes polri (ist)

SuaraBekaci.id - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E menurut Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan Polri menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI).

"Saya menyarankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI),” ujar Emrus Sihombing.

Ditambahkan Emrus, tim SCI terdiri atas para doktor kriminologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikologi.

Di sisi lain, akademisi UPH ini mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga:Luka di Tubuh Brigadir J Jadi Kunci Pengungkapan Fakta Polisi Tembak Polisi, Besok Komnas HAM Panggil Ahli

Penonaktifan Sambo, di mata Emrus, berdampak baik demi transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas penanganan perkara.

“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan 'presisi',” ucapnya.

Menyoal asumsi liar di publik terkait penonaktifan Ferdy Sambo, Emrus berpandangan hal itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.

“Kalau pendekatan yang kita pakai adalah pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Akan tetapi, kalau pendekatan kualitatif, setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain, saling terkait satu dengan yang lain,” kata Emrus.

Oleh karena itu, Emrus kembali menekankan penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana, agar yang bersangkutan bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.

Baca Juga:Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J

Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.

“Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif, dan 'presisi',” kata Emrus. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini