Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan kriminal tersebut.
"Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Baca Juga:Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama. Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat melakukan tawuran.
"Upaya pencegahan ini terwujud berkat adanya upaya warga-warga, pihak-pihak yang selama ini terus bekerja sama dengan Polsek Pademangan," kata Happy.
Dari hasil dua tangkapan Jepolisian pada Sabtu itu, kemudian disaring beberapa anak yang tidak terafiliasi kelompok tawuran selama pemeriksaan lanjutan di Markas Polsek Pademangan. Hanya tersisa 40 orang yang dipastikan terafiliasi dengan "Warjun 208".
"Kami sita semua ponsel yang ada di sini dan mereka sudah terafiliasi nama-nama gengnya mereka. Jadi di sini ada geng namanya adalah 'Warjun 208'," kata Happy.
Happy mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Utara, khususnya di wilayah Pademangan agar menandai nama komplotan tersebut.
"Jika warga mengetahui informasi terkait aktivitas komplotan ini, segera mengantisipasi dan melaporkan pada kami," kata Happy. [Antara]