Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah di Buku Keluhan Warga, Massa Gerakan Militansi Geruduk Kantor Pemkab Bekasi

Dia meyakini, meski dikepung kawasan industri, Kabupaten Bekasi bisa terlepas dari persoalan pencemaran lingkungan selama dibarengi dengan komitmen bersama.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:50 WIB
Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah di Buku Keluhan Warga, Massa Gerakan Militansi Geruduk Kantor Pemkab Bekasi
Unjuk rasa damai elemen masyarakat di gerbang utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (23/6/2022). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

Dani menegaskan persoalan pencemaran lingkungan sedang ditangani oleh Pemkab Bekasi. Satu perusahaan telah ditutup dan beberapa pencemaran lain sedang diselidiki, tambahnya.

"Ada beberapa perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan sedang diselidiki. Lalu, beberapa orang yang ketahuan membuang sampah ke sungai juga ditangkap. Ini komitmen pemerintah yang alhamdulillah didukung masyarakat," katanya.

Dia meyakini, meski dikepung kawasan industri, Kabupaten Bekasi bisa terlepas dari persoalan pencemaran lingkungan selama dibarengi dengan komitmen bersama dari seluruh pihak.

"Saya meyakini Kabupaten Bekasi bisa bebas dari pencemaran meski perjalanannya akan panjang, tapi tidak ada yang tidak mungkin. Harus ada komitmen dan saya yakin seluruh pihak mendukung," ujarnya.

Baca Juga:Selain PT KCN, Dua Perusahaan Lain Terancam Dicabut Izinnya karena Pencemaran Debu Batu Bara di Jakarta

Dani mengaku telah mempelajari buku keluhan masyarakat Kabupaten Bekasi, beberapa juga telah direalisasikan.

"Jalan Pebayuran, Karangbahagia, Cabangbungin, sudah diperbaiki, sisanya akan dilakukan. Saya mengapresiasi masyarakat yang berani menyampaikan sikap, mendukung atau mengkritisi. Tidak menjadi pecundang yang hanya mencibir tanpa memberi solusi," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini