Berawal Layani VCS, Wanita Muda di Karawang Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang,"

Galih Prasetyo
Minggu, 19 Juni 2022 | 11:50 WIB
Berawal Layani VCS, Wanita Muda di Karawang Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas
Ilustrasi Video Call Sex.[Digtara.com]

SuaraBekaci.id - Seorang wanita muda diungkap Polres Karawang menjadi pengedar narkotika jeni sabu-sabu. Perempuan muda yang jadi pengedar ini menurut Polres Karawang menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu salah satu lapas di Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa.

Penangkapan itu saat Tim Samapta Presisi sedang melakukan patroli di sekitaran Desa Purwadana, kemudian menemukan salah seorang yang mencurigakan. Setelah menghampirinya, ternyata benar seorang perempuan itu menyimpan narkotika.

"Saat itu, anggota Samapta menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu yang sudah ditempel dan 16 bungkus plastik di dalam tas dengan total seberat 27,08 gram," ungkapnya.

Baca Juga:Digrebek, Kades di Amuntai Utara Hisap Sabu di Kantor Desa Bareng Warganya

Dari barang temua ini, pihak polisi melakukan pengembangan. Terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.

Dari tempat kost tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, dan satu ponsel milik pelaku sebagai alat untuk bertransaksi.

Dari hasil interogasi akhirnya terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.

Sesuai dengan pengakuannya, RF yang merupakan warga Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang ini menjadi pengedar sabu-sabu karena sering melayani VCS atau video call seks seorang narapidana salah satu lapas di Jabar.

"Pelaku mengaku bahwa awalnya hanya menjadi teman VCS dari kenalannya yang berstatus narapidana, dan kenalan pelaku ini diketahui sebagai seorang pengendali narkotika di dalam salah satu lapas di Jawa Barat," ucap AKP Edi Nurdin Masa. [ANTARA]

Baca Juga:BNN Kalbar Musnahkan Sabu Senilai Rp3,9 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini