Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Untuk sistem pembayaran ke RR, Iko menyepakati perjanjian nominal tertentu.
"Jadi baru dibayar setengahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR sebesar Rp 150 juta, Iko Uwais disebut sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko Uwais tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.
Baca Juga:Dilaporkan Kasus Pengeroyokan, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.
Oleh Iko Uwais, dugaan penganiayaan terhadap RR dibantah. Ia mengaku hanya membela diri.
Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap RR di Polda Metro Jaya atas dugaan penganiyaan dan pencemaran nama baik.