Minta Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin Diawasi, MUI: Agar Tidak Melakukan Kegiatan Yang Sama

Meski sejumlah pentolan telah ditetapkan tersangka, MUI menilai tak menutup kemungkinan kelompok ini tetap tumbuh dan berkembang.

Andi Ahmad S
Senin, 13 Juni 2022 | 20:30 WIB
Minta Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin Diawasi, MUI: Agar Tidak Melakukan Kegiatan Yang Sama
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

SuaraBekaci.id - Masyarakat muslim saat ini tengah dihebohkan dengan adanya organisasi islam yakni Khilafatul Muslimin, para pentolan di sejumlah daerah sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin (Dinilai terlarang).

Meski sejumlah pentolan telah ditetapkan tersangka, MUI menilai tak menutup kemungkinan kelompok ini tetap tumbuh dan berkembang.

"Kita harap pengawasan tetap diperketat dan anggota kelompok ini diberi pembinaan. Agar tidak melakukan kegiatan yang sama," kata Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (13/6/2022).

Baca Juga:Momen Senyum Terakhir Atalia Praratya Untuk Eril Jadi Sorotan, Publik: Orangtua Yang Luar Biasa, Masya Allah

Sebelumnya, tiga orang pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan tersangka dan dikenai pasal makar usai melakukan aksi konvoi di Kampung Cikarang Mulya RT 1 RW 05 Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.

Ketiganya yakni AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara.

Berdasarkan kesaksian dari para tersangka, kelompok ini memiliki 250 orang anggota di Bandung Raya. Sedangkan sumber pendanaan berasal dari iuran anggota.

Ridwan menilai organisasi ini mempunyai doktrinasi terhadap anggotanya. Oleh karena itu perlu ada penanggulangan terhadap pengikutnya.

Menurutnya, jangan sampai ada langkah dan ajaran yang salah terus diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Baca Juga:Polda Metro Jaya: Hampir 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Walhasil menjadi tugas bersama untuk melakukan pembinaan kepada anggota kelompok Khilafatul Muslimin oleh instansi terkait yang ada di masing-masing wilayahnya.

Sebab biasanya gerakan semacam itu bisa saja muncul kembali secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.

"Untuk mencegah adanya kegiatan yang sama harus ada pembinaan seperti dari MUI, Kesbangpol, dan unsur kepolisian," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan tersebut bisa mencakup aspek keagamaan ataupun kehidupan bermasyarakat.

Lantaran bisa jadi ada di antara anggotanya yang hanya ikut-ikutan saja untuk bergabung dan mengikuti kegiatan dengan kelompok tersebut akibat ketidaktahuan dan minim pengetahuan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk ikuti ulama yang sudah jelas, ajaran yang dicontohkan agama dan kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila. Jangan aneh-aneh," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini