Tujuh Debt Collector Diciduk Polisi Gara-gara Tagih Cicilan secara Intimidatif

"Mereka akan kami bina dan pelaksanaan operasi ini akan dilakukan setiap hari," kata Kapolsek Cengkareng.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Juni 2022 | 12:02 WIB
Tujuh Debt Collector Diciduk Polisi Gara-gara Tagih Cicilan secara Intimidatif
Beberapa penagih utang yang ditangkap Polsek Cengkareng (ANTARA/Polsek Cengkareng)

SuaraBekaci.id - Tujuh orang penagih utang atau debt collector dari perusahaan pembiayaan diamankan petugas dari Polsek Cengkareng.

Mereka diamankan polisi lantaran aksinya meresahkan warga di daerah Cengkareng.

"Kita amankan empat penagih utang di kawasan Sumur Bor dan tiga lagi diamankan di kawasan Jalan Kamal Raya dan Rawa Bengkel," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Senin (13/6/2022).

Ardhie mengatakan mereka ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat karena kerap melakukan penagihan cicilan kendaraan motor secara intimidatif.

Baca Juga:Tagih Hutang sampai Mengintimidasi, 7 Debt Collector di Cengkareng Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Cengkareng langsung melakukan penelusuran dan menangkap mereka di lokasi.

"Mereka akan kami bina dan pelaksanaan operasi ini akan dilakukan setiap hari," kata Ardhie.

Ardhie belum merinci detail waktu penangkapan ketujuh penagih utang tersebut, termasuk nama perusahaan pembiayaannya.

Ardhie memastikan, jika ada warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang di wilayah Cengkareng, warga bisa langsung melapor ke Polsek.

Sebelumnya, kegiatan penangkapan penagih utang ini bermula dari maraknya kasus pencurian sepeda motor oleh penagih utang gadungan.

Baca Juga:Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Merebak saat Konser Mulai Ramai Digelar, Wagub DKI Ingatkan Lagi Prokes

Modus mereka yakni berpura-pura menjadi penagih utang dan memberhentikan pengendara motor di pinggir jalan.

Mereka lalu berpura-pura menagih uang cicilan kepada pengendara hingga akhirnya mengambil sepeda motor dengan cara paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini