SuaraBekaci.id - Penyanyi cover Tri Suaka mendapat permasalahan terkait lagu yang mereka bawakan.
Kali ini Dyrga Vokalis group band Dadali yang memberikan somasi hingga tuntutan denda sebesar Rp 2 miliar kepada Tri Suaka atas tindakan mereka yang mengcover tanpa ijin.
Adalah saat Tri Suaka menyanyikan lagu milik Dadali berjudul " Disaat Aku Tersakiti" ketika manggung di beberapa tempat dan secara kebetulan terekam kamera yang lantas diunggah dalam kanal Youtube.
Video pers saat Dyrga dan kuasa hukum memberikan somasi beredar viral di media sosial salah satunya melalui unggahan akun Instagram @lambe_turah.
Baca Juga:Ketimbang Urus Somasi Dyrga Dadali Terkait Hak Cipta, Tri Suaka Fokus Berkarya
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran hak Cipta, hak eksklusif," kata Dyrga.
Lebih lanjut meski telah melayangkan somasi, pihak Dyrga Dadali masih memberikan kesempatan kepada Tri Suaka untuk bisa beretika baik dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai.
"Kalau somasi kami tak diindahkan, kami akan lakukan langkah hukum, kami masih berikan peluang untuk segera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi, yang pasti tuntutan kami disini adalah Rp 2 miliar," kata Kuasa Hukum Dyrga Dadali, Genuari dilansir dari Kanal Youtube KH Infotainment.
Siapa sangka menanggapi perihal somasi yang dilayangkan kepada Tri Suaka justru membuat warganet memberikan hujatan untuk Dyrga. Mereka menganggap bahwa Dyrga hanya aji mumpung.
"Bukannya waktu itu sempat nyanyi bareng ya di Jogja, kok disomasi?" tanya akun @sofi***.
Baca Juga:Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Rp 2 Miliar Gegara Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin
"Aji mumpung," tambah akun @annis***.
- 1
- 2