Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Masalah Minyak Goreng di Jawa Barat, Ada Praktik Monopoli

"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi,"

Galih Prasetyo
Senin, 06 Juni 2022 | 08:20 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Masalah Minyak Goreng di Jawa Barat, Ada Praktik Monopoli
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah temuan di lapangan terkait distribusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.

Menurut Luhut, dari temuan lapangan itu, ada indikasi penimbunan hingga praktik monopoli. Seperti kasus di minyak goreng di Jawa Barat.

Masalah minyak goreng di Jabar cukup unik menurut penuturuan Luhut. Hal ini lantaran berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.

Setelah menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.

Baca Juga:Luhut Jamin Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau: Masyarakat Tak Perlu Galau

"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.

Sementara itu, Luhut menjelaskan kondisi di Jakarta di mana harga minyak goreng relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.

"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," ungkap Luhut.

Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.

"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,"

Baca Juga:Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Harga Turun Dalam Dua Pekan

Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini