Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar Duga Ada Konsorsium untuk Bungkam Kritik kepada Pemerintah

Warga Bekasi yang layangkan gugatan kepada Tiktok, Mulkan Let Let menduga adanya konsorsium untuk bungkam kritik kepada pemerintah.

Galih Prasetyo
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:15 WIB
Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar Duga Ada Konsorsium untuk Bungkam Kritik kepada Pemerintah
Mulkan Let Let (baju putih), Warga Bekasi yang Gugat Tiktok (Ist)

"Kedudukan hukum tergugat berada di Singapura, namun tergugat melaksanakan operator platform database dan server Tiktok di wilayah Indonesia, jelas hal ini membebankan dan mempersulit,"

Mulkan menyamapikan bahwa ia tidak hanya menuntut Tiktok membayar ganti rugi Rp 3 Miliar, namun juga meminta majelis Hakim untuk memperintahkan Tiktok berkantor di Indonesia.

"Selain itu juga memulihkan akun saya, serta membuat permintaa maaf kepada saya di 10 media nasional, baik televisi ataupun media online," ungkapnya.

Baca Juga:Kronologis Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Akun Hilang karena Kritik Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini