Kemenkes Segera Musnahkan Jutaan Vaksin Covid-19 Yang Kadaluarsa

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expirednya) sudah dekat.

Andi Ahmad S
Selasa, 31 Mei 2022 | 18:16 WIB
Kemenkes Segera Musnahkan Jutaan Vaksin Covid-19 Yang Kadaluarsa
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang sudah kadaluarsa. (pixabay/ilustrasi vaksin)

SuaraBekaci.id - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan segera memusnahkan jutaan vaksin yang sudah kadaluarsa. Bahkan, pihaknya juga seudah mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expirednya) sudah dekat.

“Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya,” ujarnya, mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Mei 2022.

Vaksin-vaksin hibah itu kata dia diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan expirednya sudah dekat. Alasan didonasikan ke Indonesia karena tingkat vaksinasinya yang cepat.

Baca Juga:Kabar Baik, Menkes Budi Gunadi Ungkap Indonesia Bakal Terima 74 Juta Dosis Vaksin Covid-19

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat,” sambungnya.

“Dialihkan ke kita rata-rata expirednya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus bagus kenapa tidak,” sambungnya.

Masih dari keterangan Menkes, sebagian besar masyarajat sudah divaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang masih disimpan. Maka sebagian vaksin dari hibah bakal mengalami expired.

Ia memberikan contoh vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin dan bisa menghambat muatan vaksin-vaksin yang baru.

“Jadi kita merasa nih lemari es nya penuh oleh vaksin vaksin Covid-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” ucapnya.

Baca Juga:Jokowi Disebut Belum Tahu Isi RUU Sisdiknas, Ini Respons Kemendikbud Ristek

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah daerah untuk vaksin vaksin yang memang expirednya sudah lewat,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini