Dihujat Gara-gara Singgung Anak Ridwan Kamil, Kenwil Boy Ternyata Pernah Diperiksa Polisi dalam Kasus Investasi Bodong

"Maaf ya pa @ridwankamil , saya warga Bandung, saya respect bapa, saya gak ada maksud untuk menjadikan bahan bercandaan tapi banyak yg salah paham," tulis Kenneth William.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:34 WIB
Dihujat Gara-gara Singgung Anak Ridwan Kamil, Kenwil Boy Ternyata Pernah Diperiksa Polisi dalam Kasus Investasi Bodong
Kenneth William. [Instagram @kenwillboy]

"Maaf ya pa @ridwankamil , saya warga Bandung, saya respect bapa, saya gak ada maksud untuk menjadikan bahan bercandaan tapi banyak yg salah paham," tulisnya lagi.

Keneth terpantau menonaktifkan fitur komentar di akun Instagram miliknya. Namun, netizen banyak yang menghujat Kenneth melalui media sosial lain seperti Twitter.

Kenneth sendiri sebelumnya pernah berurusan dengan hukum lantaran membuat konten TikTok yang dinilai menyinggung tempat ibadah umat Islam.

Ia mengaku khilaf atas konten yang menarik perhatian masyarakat tersebut.

Baca Juga:4 Fakta Anak Ridwan Kamil Hilang Versi Media Swiss, Ciri-ciri Eril Disebarkan

"Saya Kenneth William, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Kenneth, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, dengan menggunakan baju tahanan, Senin (5/10/2020).

Kenneth yang saat itu berstatus sebagai tahanan, mengaku khilaf atas konten video tiktok yang diunggahnya kemarin. Ia menegaskan tidak ada yang menyuruhnya untuk membuat konten tersebut.

"Saya cuman khilaf, iseng, maaf. Enggak ada (yang nyuruh), sama sekali enggak. Hanya iseng. Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa Kenneth William dalam kasus investasi bodong Binomo.

Selain Indra Kenz, polisi juga memeriksa Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William.

Baca Juga:Anak Ridwan Kamil Terbawa Arus Sungai di Swiss, Bima Arya Ajak Wali Kota se-Indonesia Doa Bersama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini