SuaraBekaci.id - Anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar menjadi polemik dan menuai kecaman dari publik.
Kekinian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI membatalkan anggaran tersebut.
Ia mengatakan pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu kemunculan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar itu. Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab," katanya, Kamis (12/5/2022) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran pengadaan gorden tersebut dimenangi penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Ia pun mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010. Dengan demikian, lanjut Indra, banyak gorden yang mengalami kerusakan.
"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.
Menurut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.
"Pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata. Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332,84," jelasnya.
Saat itu, kata Indra, peserta yang mendaftar untuk mengikuti tender sebanyak 49 perusahaan.
- 1
- 2