Penginjak Al-Quran di Sukabumi, Motif Masalah Rumah Tangga hingga Dicap sebagai Manusia Akhir Zaman

Berikut sejumlah fakta penginjak Al-Quran di Sukabumi yang bikin geger masyarakat Indonesia

Galih Prasetyo
Sabtu, 07 Mei 2022 | 12:08 WIB
Penginjak Al-Quran di Sukabumi, Motif Masalah Rumah Tangga hingga Dicap sebagai Manusia Akhir Zaman
Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran MUI saat melakukan ekpos kasus video injak Al Quran. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Video 2020

Sebelum membuat video tersebut, SL sempat melakukan sumpah menggunakan Alquran terhadap suaminya. Namun sang suami tetap melakukan kesalahan yang sama secara berulang.

Lalu pada 2020, SL meminta suaminya membuat video yang sebagaimana yang tersebar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Permintaan itu didasari atas perilaku suaminya yang jarang pulang.

Permintaan SL itu kemudian disetujui dan dilakukan oleh CER.

Baca Juga:Syok Dika Eka Injak Alquran, Ketua RT: Orangnya Ramah dan Suka Membantu

“Suaminya menyampaikan kata-kata yang menganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam, Al Quran,” kata AKBP Zainal.

Ciri Manusia Akhir Zaman

Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara terkait kasus injak Al-Quran yang viral belakangan ini. Kasus injak Al-Quran yang terjadi di Sukabumi ini membuat geger masyarakat, pelaku sendiri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut Yudi Suryadikrama, kasus ini menunjukkan soal manusia di akhir zaman. Ia bersyukur bahwa pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku.

"Bersyukur sudah ditangani Polres. Memang akhir zaman manusia seperti itu kerap muncul. Sehingga jelas peran keluarga dalam penanaman tauhid itu hal yang utama," kata Yudi mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:Pria yang Injak Alquran Diringkus Polisi, MUI: Bisa Diseret ke Pengadilan

Yudi juga memaklumi jika sejumlah pihak tersulut emosinya karena kasus ini, meksi begitu, ia menenakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dan meminta semua pihak mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini