SuaraBekaci.id - Menanggapi kadernya yang saat ini terjaring OTT KPK, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) bakal memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan bahwa PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya," katanya.
Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026.
Ketika ditanya apakah ada upaya pemberian bantuan hukum dari DPP PPP terhadap Ade Yasin, Andi Surya mengatakan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum.
"Kami baru akan membicarakannya besok," katanya.
Andi Surya mengaku baru mengetahui informasi penangkapan terhadap Ade Yasin.
"Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.
Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Bareng Pejabat Penting Kena OTT, Sejumlah Uang Disita
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.